1
1

Perkuat Kepemilikan, Komisaris Suhendra Prawira Widjaja Borong Saham Ultrajaya (ULTJ)

Ilustrasi. | Foto: Ultrajaya

Media Asuransi, JAKARTA – Komisaris PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) Suhendra Prawira Widjaja terpantau melakukan aksi beli saham di tengah pergerakan pasar awal tahun ini. Langkah ini menambah jajaran pimpinan perusahaan yang mempertebal kepemilikan sahamnya pada produsen minuman kemasan terkemuka tersebut.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa, 20 Januari 2026, transaksi pembelian ini dilakukan sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024.

Laporan tersebut mencatatkan rincian perubahan kepemilikan yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

|Baca juga: Prajogo Pangestu Borong 3 Juta Lembar Saham Barito Pacific (BRPT), Ternyata Ini Tujuannya!

|Baca juga: JMA Syariah Berhasil Penuhi Batas Ekuitas Minimum OJK Lebih Awal

|Baca juga: OJK Blak-blakan Pelototi Indikasi Fraud di Kasus Akseleran

Suhendra diketahui melakukan transaksi pembelian sebanyak 44.800 unit saham biasa pada 15 Januari 2026. Transaksi tersebut dilakukan secara langsung dengan harga pelaksanaan Rp1.450 per lembar saham, yang secara eksplisit ditujukan untuk tujuan bisnis atau investasi pribadi.

“Sesuai Pasal Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, melaporkan bahwa saya telah memiliki saham perusahaan terbuka,” kata Suhendra Prawira Widjaja dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu, 21 Januari 2026.

Sebelum adanya transaksi ini, Suhendra telah mengantongi sebanyak 135.737.560 unit saham ULTJ. Dengan tuntasnya aksi beli tersebut, jumlah kepemilikan sahamnya kini meningkat menjadi 135.782.360 unit saham. Meski terjadi penambahan jumlah unit, namun total hak suara yang dimiliki Suhendra tetap stabil di angka 1,31 persen.

Aksi korporasi personal ini dilakukan secara mandiri oleh Suhendra yang memiliki kewarganegaraan Indonesia dan berstatus sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. Status kepemilikan saham yang dilaporkan adalah kepemilikan langsung dan bukan merupakan bagian dari kelompok terorganisasi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post JMA Syariah (JMAS) Catat Laba Bersih Naik 42% di 2025
Next Post Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3

Member Login

or