Media Asuransi, JAKARTA – PT Petrosea Tbk (PTRO) menandatangani term sheet perjanjian jasa pertambangan batu bara senilai Rp4,03 triliun.
Sekretaris Perusahaan Petrosea Anto Broto menjelaskan pada tanggal 5 November 2024 perseroan telah menandatangani term sheet perjanjian jasa pertambangan antara PT Niaga Jasa Dunia (NJD) dan PT Bara Prima Mandiri (BPM).
|Baca juga: Petrosea (PTRO) Dirikan Anak Usaha untuk Perluas Jaringan Usaha
BPM merupakan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah dan NJD selaku perusahaan yang diberikan wewenang untuk mengoperasikan tambang serta perseroan selaku kontraktor jasa pertambangan.
“Ruang lingkup pekerjaan yang diberikan kepada perseroan adalah pengupasan lapisan penutup dan penggalian batu bara,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 7 November 2024.
|Baca juga: Petrosea (PTRO) Investasi Rp6 Triliun untuk Peralatan Pertambangan Baru
Durasi perjanjian jasa pertambangan berdasarkan term sheet adalah berlaku efektif dari 5 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2032. Estimasi produksi lapisan penutupan sebesar 135,46 juta BCM dan produksi batu bara sebesar 7,53 juta ton.
“Estimasi nilai pekerjaan nilai pekerjaan berdasarkan term sheet tersebut adalah sebesar Rp4,03 triliun,” jelas dia.
Menurut dia, transaksi tersebut memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan serta meningkatkan kinerja operasional dan keuangan perseroan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News