Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), Obligasi Berkelanjutan (SR) I, II, III, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, III menjadi idBBB dari idA. Pefindo merevisi outlook menjadi negatif dari stabil.
Dikutip dari keterangan resminya, Selasa 30 Mei 2023, Pefindo menjelaskan bahwa penurunan peringkat tersebut mencerminkan profil keuangan WIKA yang lemah, seperti yang ditunjukkan oleh struktur permodalan yang sangat agresif dan likuiditas yang lemah untuk memenuhi kewajiban utang jangka pendek yang akan jatuh tempo.
|Baca juga: Pefindo Ganjar Wijaya Karya Beton (WTON) dengan Peringkat idA
Hal ini disebabkan siklus kas operasi WIKA yang memanjang dan belanja modal yang tinggi dari investasinya, sehingga sangat bergantung pada dana eksternal untuk membiayai kegiatan konstruksinya. “Outlook Negatif mencerminkan pandangan kami terhadap risiko refinancing WIKA yang meningkat karena fleksibilitas keuangan yang lebih terbatas dipicu oleh profil keuangan yang lebih lemah dan sentimen pasar yang negatif terhadap sektor konstruksi.”
Menurut Pefindo, peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar WIKA yang kuat di industri konstruksi nasional dan sumber pendapatan yang terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak.
Ketidakmampuan Perusahaan dalam mengatasi kinerja operasional yang lemah dan masalah likuiditas dalam waktu dekat dapat berdampak pada penurunan peringkat lebih jauh. “Namun, kami dapat merevisi outlook menjadi stabil jika WIKA secara signifikan meningkatkan kinerja bisnis dan indikator keuangan serta menghasilkan arus kas yang lebih kuat secara berkelanjutan.”
Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 31 Maret 2023, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05%) dan publik (34,95%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News