Media Asuransi, JAKARTA – Prospek pasar kripto di tahun 2024 terlihat cukup optimistis dengan berbagai faktor pendukung. Penerimaan yang lebih luas dari regulator di berbagai negara dan adopsi yang meningkat dari institusi keuangan tradisional memberikan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan lebih lanjut.
“Inovasi teknologi dalam blockchain dan Decentralized Finance (DeFi) juga terus berkembang, membuka peluang baru bagi pasar kripto,” kata CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 31 Mei 2024.
Namun diakuinya bahwa tantangan tetap ada. Volatilitas harga kripto masih menjadi perhatian utama bagi banyak investor. Selain itu, isu keamanan, pencucian uang dan penipuan di dunia kripto juga perlu diatasi untuk menjaga kepercayaan investor.
Menurutnya, secara keseluruhan, pasar kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat positif dengan potensi pertumbuhan yang besar di tahun 2024. “Dengan dukungan regulasi yang lebih baik dan adopsi yang terus meningkat, industri kripto di Indonesia siap untuk mencapai pencapaian baru dan menjadi pemain penting di Asia Tenggara,” jelas Yudho.
|Baca juga: Pasar Kripto Pekan Ini Akan Diwarnai 3 Peristiwa Penting, Apa Saja?
Di sisi lain, persetujuan ETF Bitcoin dan ETF Ethereum spot di Amerika Serikat serta perdagangan BTC dan ETH ETP (exchange-traded products) di Bursa Efek London, menandai langkah signifikan dalam adopsi aset kripto oleh institusi keuangan tradisional.
Perubahan sikap regulator global, seperti Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris yang kini lebih terbuka, berpotensi mendorong lahirnya regulasi yang lebih ramah terhadap aset kripto di berbagai yurisdiksi, termasuk Indonesia.
Menurut Yudho, dengan semakin banyaknya produk keuangan yang tersedia, seperti ETF dan ETP yang diperdagangkan di bursa internasional, serta regulasi yang lebih mendukung, investor merasa lebih percaya diri untuk melakukan transaksi. “Ini mendorong likuiditas pasar dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan nilai transaksi kripto di Indonesia,” tuturnya.
Dia juga melihat bahwa regulasi yang lebih harmonis dan mendukung, dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan industri kripto. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Hong Kong yang mulai mengatur produk kripto dengan lebih baik, membuka jalan bagi pertumbuhan pasar kripto yang lebih inklusif di berbagai negara.
“Ini juga merupakan harapan dari pelaku industri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengawasi dan mengatur aset kripto pada awal tahun 2025 mendatang,” kata Yudho.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News