Media Asuransi, JAKARTA – Dua anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) memperpanjang jatuh tempo pinjaman dari Bank Danamon Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Monalisa Irawan menjelaskan pada tanggal 12 November 2024, Danamon sebagai pemberi pinjaman serta Protelindo dan Iforte sebagai peminjam telah menyetujui perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit dan fasilitas valuta asing.
|Baca juga: Protelindo dan Iforte Kantongi Fasilitas Pinjaman Rp2 Triliun dari Bank Mandiri
“Berdasarkan perubahan perjanjian kredit dan perubahan perjanjian valuta asing, para pihak pihak telah sepakat untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo akhir sampai dengan 12 Desember 2024,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 15 November 2024.
Menurutnya, struktur transaksi tersebut akan memungkinkan Protelindo dan Iforte memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.
“Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” jelasnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News