Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII yang akan diterbitkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan jumlah maksimum sebesar Rp6,0 triliun.
Pada saat yang sama, Pefindo juga menegaskan peringkat idAAA untuk PNM dan obligasi yang masih beredar, serta menegaskan kembali peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk PNM yang masih beredar.
|Baca juga: PNM Beri Reward Jalan-jalan ke Hong Kong
“Peringkat tersebut terutama didorong oleh kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali akhir,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 20 Juni 2025.
Profil kredit berdiri sendiri (standalone) PNM didukung oleh posisi bisnis sangat kuat serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat. Namun, kekuatan ini dibatasi oleh tekanan pada kualitas aset dan indikator profitabilitas yang moderat.
|Baca juga: Peringkat Permodalan Nasional Madani (PNM) Ditegaskan idAA+ Prospek Stabil
“Kami dapat menurunkan peringkat PNM jika Pefindo menilai adanya penurunan yang signifikan dalam tingkat dukungan dari Induk, yang dapat diindikasikan dari tingkat kendali dari Induk yang berkurang secara substansial, atau jika produk PNM tidak lagi sejalan dengan misi pemerintah.”
PNM adalah lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaan dan pendampingan teknis untuk usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga koperasi. Pada 31 Desember 2024, PNM menyediakan layanan kepada lebih dari 14,5 juta klien aktif melalui 1 kantor pusat, 62 kantor cabang, 641 unit ULaMM, dan 3.972 kantor Mekaar di seluruh Indonesia.
PNM dimiliki 99,99999% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,00001% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News