Media Asuransi, JAKARTA – PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH) menyampaikan bahwa Rumah Sakit Charlie Hospital Demak (RS Charlie Demak) telah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kantor cabang Semarang Majapahit.
|Baca juga:Charlie Hospital Semarang (RSCH) Raih Fasilitas Kredit Rp150 Miliar dari Bank Mandiri
Sekretaris Perusahaan Charlie Hospital Semarang Nur Azizah mengatakan kerja sama tersebut terjalin dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Semarang Majapahit dengan RS Charlie Hospital Demak tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan kecelakaan kerja tertanggal 19 Juni 2025.
|Baca juga: RS Charlie Hospital Demak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
“Kerja sama ini melengkapi kerja sama yang telah terjadi sebelumnya antara RS Charlie Demak dengan BPJS Kesehatan, sehingga hal ini melengkapi kerja sama dengan kedua lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 20 Juni 2025.
Dengan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan jumlah kunjungan pasien di RS Charlie Demak dan berdampak pada peningkatan kinerja operasional serta keuangan perseroan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News