Media Asuransi, JAKARTA – PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH) menyatakan bahwa Rumah Sakit Charlie Hospital Demak telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan.
|Baca juga: Charlie Hospital Semarang (RSCH) Raih Fasilitas Kredit Rp150 Miliar dari Bank Mandiri
Sekretaris Perusahaan Charlie Hospital Semarang Nur Azizah mengatakan kerja sama tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026, dan mencakup penyediaan layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), termasuk layanan rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), serta berbagai layanan penunjang medis lainnya.
|Baca juga: RS Hermina (HEAL) Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp161,34 Miliar
“Rumah Sakit Charlie Hospital Demak merupakan rumah sakit umum tipe C yang berlokasi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah,” katanya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 26 Mei 2025.
Dia menambahkan bahwa perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan kerja sama ini akan meningkatkan Tingkat kunjungan pasien BPJS ke Rumah Sakit Charlie Hospital yang berlokasi di Kabupaten Demak, yang akan berdampak pada peningkatan operasional dan pendapatan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News