Media Asuransi, JAKARTA – Pemegang saham PT PP Properti Tbk mengganti posisi komisaris utama dan direktur utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 5 Mei 2024.
Pemegang saham emiten berkode PPRO itu menunjuk Andek Prabowo menjadi direktur utama perseroan menggantikan Daniel Rinsani Pakpahan. Sementara itu pada posisi komisaris utama, pemegang saham PPRO menunjuk Fakhrul Ulum menggantikan Tommy Wiranata Anwar.
|Baca juga: Profil Kredit Memburuk, Peringkat PP Properti Diturunkan Jadi idBB- Prospek Negatif
“Di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam RUPS Tahunan PPRO, Pemegang Saham menyetujui adanya mata acara Perubahan Anggaran Dasar, yaitu penyesuaian batasan kewenangan Perseroan, dengan harapan Perseroan dapat lebih fleksibel dan sustain dalam perkembangan pasar yang terus bergerak”, ujar Afrilia Pratiwi selaku VP Corporate Secretary PPRO dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 7 Juni 2024.
Dalam mata acara ke-6, jelasnya, Pemegang Saham PPRO menyetujui adanya Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yang diusulkan oleh PT PP (Persero) Tbk selaku Pemegang Saham Mayoritas Perseroan.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan oleh Bapak Komisaris Utama dan Bapak Direktur Utama selama menjabat di PPRO dimana masa pengabdiannya berakhir di RUPS Tahunan ini. Tidak lupa kami ucapkan selamat bergabung kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama yang baru dalam keluarga besar PPRO,” ujar Afrilia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News