Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) sebagai efek syariah.
Penetapan tersebut seiring dengan diterbitkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-15/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Sumber Tani Agung Resources Tbk sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Sumber Tani Agung Resources Tbk.
|Baca juga: Saham Mitra Angkasa Sejahtera (BAUT) Sah Jadi Efek Syariah
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Saham STAA rencananya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Maret 2022. Pada hajatan IPO ini, STAA menetapkan harga IPO sebesar Rp600 per saham atau level atas dari kisaran Rp470-Rp605 per saham saham saat bookbuilding.
Dalam aksi IPO ini, perseroan mengantongi dana segar sebesar Rp526,2 miliar yang akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal dan ekspansi perusahaan pada pembangunan industri hilir.
STAA merupakan perusahaan grup usaha kelapa sawit yang berdiri sejak 1970 dan bermarkas di Sumatra Selatan. Perseroan telah memiliki 13 area perkebunan, 1 pabrik kernel crushing, 1 pabrik solvent extraction, dan 9 pabrik pengolahan kelapa sawit.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News