Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) di idAAA dengan prospek stabil, seiring dengan pengumuman rencana penggabungan usaha dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance).
Dalam struktur penggabungan yang diusulkan, Adira Finance akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity), sementara Mandala Finance akan dibubarkan.
Penggabungan ini merupakan inisiatif strategis yang diambil oleh Bank MUFG selaku pemegang saham pengendali, untuk memperkuat posisi pasar Adira Finance dalam sektor pembiayaan otomotif di Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
|Baca juga: Mandala Multifinance (MFIN) Bakal Bagi Saham Bonus
Merger ini direncanakan akan efektif secara hukum pada tanggal 1 Oktober 2025. Pada tanggal tersebut, semua aset, kewajiban, dan ekuitas Mandala Finance akan dialihkan kepada Adira Finance sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pefindo akan menarik peringkat Mandala Finance mengingat status badan hukum perusahaan akan berakhir setelah merger terealisasi,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 9 Mei 2025.
|Baca juga: Satu Direksi Mandala Multifinance (MFIN) Mengundurkan Diri
Peringkat perusahaan terutama didorong oleh tingkat kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari MUFG Bank selaku pemegang saham pengendali, di samping profil kredit standalone perusahaan yang mencerminkan profil permodalan yang sangat kuat dan kinerja profitabilitas yang kuat, tetapi dibatasi oleh kualitas aset yang moderat.
Peringkat dapat diturunkan jika terdapat penurunan tingkat dukungan dari MUFG Bank, termasuk jika indikator bisnis dan keuangan Mandala Finance melemah secara substansial tanpa adanya sinyal bantuan segera dari Induk Perusahaan.
Mandala Finance fokus pada pembiayaan sepeda motor baru dan bekas. Per 31 Desember 2024, pemegang saham Perusahaan terdiri dari MUFG Bank (89,3%), PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance, 10,0%), dan publik (0,7%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News