Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menegaskan peringkat “idAA-” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2017 Seri B PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) senilai Rp68,0 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Juli 2022.
Melalui keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan bahwa perusahaan berencana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo dengan menggunakan kas internal. Per 30 September 2021, Perusahaan mencatat kas dan setara kas sebesar Rp1,6 triliun, yang dianggap cukup untuk memenuhi obligasi yang akan jatuh tempo.
|Baca juga: Outlook AKR Corporindo (AKRA) Dinaikkan Jadi Positif
Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
AKRA bergerak dalam bisnis perdagangan dan distribusi bahan bakar serta kimia dasar di Indonesia. Melalui anak usahanya, Perusahaan juga bergerak dalam bidang usaha logistik, manufaktur, kawasan industri yang terintegrasi, dan pelabuhan.
Pada 30 September 2021, pemegang saham Perusahaan terdiri dari PT Arthakencana Rayatama (59,60%), manajemen Perusahaan (1,33%), publik (37,50%, masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%), dan saham treasuri (1,68%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News