Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) senilai Rp101,3 miliar, yang akan jatuh tempo di tanggal 29 Oktober 2022, dan untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri A, senilai Rp88,0 miliar, yang akan jatuh tempo di tanggal 6 Desember 2022.
|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat idAAA untuk Obligasi Jatuh Tempo Indonesia Eximbank
Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menerangkan bahwa kesiapan Indonesia Eximbank untuk pelunasan obligasi tersebut didukung oleh aset likuid dalam bentuk giro pada Bank Indonesia dan bank lain, serta penempatan pada bank lain, sebesar Rp12,0 triliun pada akhir Juni 2022.
Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News