Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan kesiapan perusahaan dalam melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp2,1 triliun per September 2022, dan kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp9,2 triliun di akhir November 2022.
|Baca juga: Siap Lunasi Sukuk, Peringkat PNM Ditegaskan idAA(sy)
PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi. Per tanggal 30 Juni 2022, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULaMM, dan 3.504 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 13,0 juta klien aktif.
PNM dimiliki 99,99% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News