Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri B senilai Rp726,35 miliar yang akan jatuh tempo pada 30 Juli 2023 yang diterbitkan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).
Dikutip dari keterangan resminya, Senin, 5 Juni 2023, Pefindo mengungkapkan bahwa MDKA berencana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan kas internal.
|Baca juga: Merdeka Copper (MDKA) Selesaikan Buyback 61,47 Juta Saham Terserap
Per 30 April 2023, perusahaan dan anak perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai US$712 juta. MDKA berdiri pada tahun 2012 dan bergerak dalam kegiatan pertambangan. Pada saat ini, perusahaan memiliki beberapa proyek, yang berlokasi di Tujuh Bukit di Banyuwangi, Pani di Gorontalo untuk pertambangan emas, Pulau Wetar, Maluku untuk pertambangan tembaga, Konawe di Sulawesi Tenggara untuk pertambangan nikel, proyek Acid Iron Metal (AIM) di Indonesia Morowali Industrial Park serta smelter RKEF di Morowali, Sulawesi Tengah.
Per 30 April 2023, pemegang saham Perusahaan adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (18,345%), PT Mitra Daya Mustika (12,058%), Garibaldi Thohir (7,358%), PT Suwarna Arta Mandiri (5,588%), ISV SA Brunp & CATL Co., Limited (5.000%) dan lainnya, termasuk publik dan saham treasuri MDKA (51,651%).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News