Media Asuransi, JAKARTA – PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 kepada pemegang saham sebesar Rp320,31 miliar atau setara dengan Rp45 per saham.
Sekretaris Perusahaan Superkrane Mitra Utama Eddy Gunawin menjelaskan rencana pembagian dividen interim tersebut didasarkan pada keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris perseroan.
|Baca juga: United Tractors (UNTR) Bagikan Dividen Interim Rp2,42 Triliun
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 12 November 2024,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 15 November 2024.
|Baca juga: Perusahaan Manufaktur Alat Berat asal China Akuisisi Saham MNC Leasing
Pembayaran dividen interim tersebut rencananya akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 6 Desember 2024 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 26 November 2024 pukul 16.15 WIB.
Data keuangan per 30 Juni 2024 yang mendasari pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp65,41 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp450,64 miliar.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News