Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Ricobana Abadi (RICO) di idSD dan peringkat Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017 milik RICO di idD.
Pefindo menjelaskan peringkat tersebut mencerminkan ketidakmampuan RICO untuk melunasi MTN yang jatuh tempo dan memperpanjang masa tenggang penyelesaian MTN.
|Baca juga: Peringkat MTN Ricobana Abadi Diturunkan Jadi idD dengan Prospek Negatif
RICO masih berupaya melakukan restrukturisasi atas MTN yang sudah jatuh tempo pada 20 Desember 2022 dengan nilai pokok sebesar Rp400 miliar. “Kami dapat meninjau kembali peringkat apabila perusahaan telah berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi MTN,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 12 Desember 2024.
|Baca juga: Prospek Peringkat Ricobana Abadi Dipertahankan CreditWatch Implikasi Negatif
RICO didirikan pada Februari 1981 dan beroperasi sebagai kontraktor pertambangan batubara sejak 2007 yang meliputi pemindahan lapisan penutup, pengangkutan batubara, serta penyewaan alat berat.
RICO merupakan entitas anak tidak langsung dari PT SMR Utama Tbk melalui PT Adibrata Cipta Pertiwi dan pada akhirnya dimiliki oleh PT Trada Alam Minera Tbk. Per 30 September 2024, RICO dimiliki oleh PT Adibrata Cipta Pertiwi (sebelumnya PT Ricobana) (99,99%) and Wijaya Mulia (0,01%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News