1
1

Tiphone Mobile (TELE) Restrukturisasi 3 Seri Obligasi, Berikut Perubahannya

Media Asuransi, JAKARTA – PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) melakukan restrukturisasi tiga seri obligasi yang terlah diterbitkan perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C (TELE01CCN2), Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 Seri B (TELE01BCN3) dan Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 (TELE02CN2) berdasarkan Perjanjian Perdamaian yang tercatat di Salinan Putusan dari Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas Perkara PKPU PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk dan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016, Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 dan Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019.

|Baca juga: Minat Investor terhadap Pasar Obligasi Negara Masih Solid

Adapun perubahan pascarestrukturisasi adalah sebagai berikut:

1. Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C (TELE01CCN2)
Pembayaran Pokok Obligasi yang tadinya pada 14 Oktober 2021 berubah menjadi Bertahap mulai dari 30 Juni 2023 sampai dengan 31 Desember 2030. Sementara itu, Tingkat Bunga Tunai yang tadinya 10,65% per tahun berubah menjadi 1% per tahun, sedangkan Tingkat Bunga PIK yang awalnya Tidak ada berubah menjadi 1%-3% per tahun.

2. Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 Seri B (TELE01BCN3) Pembayaran Pokok Obligasi yang awalnya pada 22 Juni 2020 berubah menjadi Bertahap mulai dari 30 Juni 2023 sampai dengan 31 Desember 2030. Sementara itu, Tingkat Bunga Tunai yang awalnya 10,5% berubah menjadi 1% per tahun, sedangkan Tingkat Bunga PIK yang awalnya Tidak ada berubah menjadi 1%-3% per tahun.

3. Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 (TELE02CN2)

Pembayaran Pokok Obligasi yang awalnya pada 19 September 2022 berubah menjadi Bertahap mulai dari 30 Juni 2023 sampai dengan 31 Desember 2030. Sementara itu Tingkat Bunga Tunai yang awalnya 11,5% berubah menjadi 1% per tahun, sedangkan Tingkat Bunga PIK yang awalnya Tidak ada berubah menjadi 1%-3% per tahun.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.”

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laznas BSMU Luncurkan Program Cicil Qurban
Next Post Dirut Bank Victoria (BVIC) Ahmad Fajar Mengundurkan Diri

Member Login

or