1
1

Tunda Pembayaran Pokok Sukuk, BEI Suspensi Saham Wijaya Karya (WIKA)

Wijaya Karya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) karena sehubungan dengan penundaan pembayaran pokok sukuk perseroan.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. menyatakan bahwa berdasarkan pada, pertama, Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (Perseroan) No. SE.01.01/A.CORSEC.02005/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal Informasi terkait Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

|Baca juga: Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Diturunkan Jadi idCCC CreditWatch, Ini Penyebabnya!

Kedua, Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 tanggal 15 Desember 2023 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1).

Perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” tulis keduanya dalam keterbukaan informasi, Senin 18 Desember 2023.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Elnusa Gunakan Teknologi Baru untuk Pengeboran Sumur East Pondok Aren
Next Post Iwan Pasila: Waspada Hadapi Situasi Global

Member Login

or