Media Asuransi, JAKARTA – PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menghentikan periode pembelian kembali saham (buyback) dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Keputusan ini diambil setelah perseroan merealisasikan hampir seluruh dana yang dialokasikan yakni mencapai Rp1,99 triliun.
Sekretaris Perusahaan United Tractors Ari Setiyawan mengungkapkan penghentian aksi korporasi ini terhitung efektif sejak 14 Januari 2026. Langkah tersebut dilakukan lebih awal dari jadwal semula yang direncanakan berakhir pada 30 Januari 2026.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan mencatat telah memborong sebanyak 68.519.800 lembar saham. Total dana yang dikucurkan untuk menyerap saham-saham tersebut mencapai Rp1,99 triliun.
“Berdasarkan total pembelian kembali saham tersebut, sisa dana pembelian kembali saham perseroan adalah sebesar Rp9.729.298. Dengan mempertimbangkan sisa dana tersebut, perseroan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham,” ujar Ari Setiyawan, dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Senin, 19 Januari 2026.
|Baca juga: Bidik Lonjakan Transaksi Kartu Kredit 20%, Permata Bank (BNLI) Gandeng Japan Airlines Gelar Travel Fair 2026
|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Pasang Target Kredit Konsumer Tumbuh 10% di 2026
|Baca juga: Genjot Pertumbuhan Bisnis, Avrist General Insurance Resmikan Kantor Pusat Baru di Wisma 46
Realisasi ini menunjukkan perusahaan berkode saham UNTR tersebut telah menggunakan sekitar 99,99 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp2 triliun yang disiapkan sejak 30 Oktober 2025. Sisa dana yang minim menjadi alasan utama manajemen untuk menutup program ini secara prematur.
Ari menegaskan seluruh proses ini dilakukan dengan tetap menjaga batasan regulasi, yakni tidak melebihi 20 persen dari modal disetor dan memastikan jumlah saham yang beredar di publik tetap berada pada level minimal 7,5 persen.
“Informasi atau fakta material ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan saat ini,” kata Ari.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan, dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini murni dialokasikan dari kas internal dan belum termasuk biaya perantara pedagang efek serta biaya administrasi terkait lainnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
