Media Asuransi, JAKARTA – Pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberikan restu atas rencana perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara fisik yang diselenggarakan di Hotel Alila SCBD Lot 11a, Jl. Jend. Sudirman, Kav 52 – 53 Jakarta.
|Baca juga: Vale Indonesia (INCO) Berkomitmen Percepat Proses Divestasi 14% Saham kepada MIND ID
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas atas Saham Baru yakni sebanyak-banyaknya 603.445.814 saham biasa baru Perseroan dengan nilai nominal Rp25 per lembar saham.
Selaras dengan persetujuan di atas, Perseroan juga akan meningkatkan modal disetor dan modal ditempatkan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD yang mana merupakan perubahan Pasal 4 anggaran dasar Perseroan, yang mana disetujui oleh RUPSLB.
RUPSLB juga menyetujui untuk menegaskan, menetapkan dan menyusun kembali susunan para pemegang saham Perseroan setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan (termasuk PMHMETD) sesuai dengan data kepemilikan saham berdasarkan daftar pemegang saham Perseroan yang tersedia kemudian setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan (termasuk PMHMETD).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News