Media Asuransi, JAKARTA – Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yaitu PT Waskita Karya Realty (WSKR) melakukan restrukturisasi pembayaran 2 seri Medium Term Notes (MTN).
Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan pada tahun 2022 WSKR telah menerbitkan 2 MTN yaitu MTN III tahap I sampai dengan IV senilai Rp475 miliar dan MTN IV senilai Rp85 miliar.
|Baca juga: 3 Komisaris Waskita Beton Precast (WSBP) Mundur, Pindah ke Waskita Karya!
“Bahwa WSKR menyampaikan Usulan Pembayaran MTN tersebut melalui surat nomor 265/WSKR/DIR/2025 tanggal 02 Juli 2025 kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Bahwa konfirmasi telah diterima melalui e-mail pada tanggal 22 Agustus 2025,” katanya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 25 Agustus 2025.
Dalam konfirmasi tersebut disebutkan bahwa pemegang MTN III dan MTN IV melalui keputusan Pemegang Medium Term Notes PT Waskita Karya Realty Tahun 2022, telah memberikan persetujuan berdasarkan Surat Pimpinan Treasury nomor 4482/TRE-KWA/2025 tanggal 19 Agustus 2025 sebagai berikut: untuk MTN III Tahun 2022 Tahap I s.d. IV dilakukan penyesuaian pada pembayaran bunga ke-11 dan pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran bunga MTN III Tahap I-IV ke-5 paling lambat dibayarkan pada 30 Desember 2025.
|Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Digugat PKPU oleh Maha Akbar Sejahtera dan Eurotek Surabaya
Sementara untuk MTN IV Tahun 2022, jadwal pembayaran bunga MTN IV diubah dari 12 kali menjadi 16 kali pembayaran. Penggabungan pembayaran bunga MNT IV ke-11 dan ke-12 dibayarkan pada 28 Agustus 2025, bersamaan dengan pembayaran sebagian pokok. Tak hanya itu, perpanjangan jangka waktu MTN IV dari semula 3 tahun 10 hari kalender menjadi 4 tahun 10 hari kalender dengan tanggal pelunasan pokok diubah dari 28 Agustus 2025 menjadi 28 Agustus 2026.
“Dengan dilakukannya restrukturisasi ini bertujuan untuk memberikan ruang likuiditas jangka pendek bagi perseroan, serta memastikan kewajiban pembayaran MTN dapat dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan saat ini. Perubahan nilai pembayaran atas bunga dan pokok MTN III serta perubahan jatuh tempo jangka waktu MTN IV diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WSKR,” pungkas Ermy.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News