Media Asuransi, JAKARTA – PT Wijaya Karya Tbk (Persero) dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp24,20 triliun. Angka itu setara dengan jumlah 87,1 persen dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito.
Agung Budi Waskito (BW) menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan perseroan.
|Baca juga: Wijaya Karya (WIKA) Restrukturisasi Kredit dari 11 Kreditur sebesar Rp20,58 Triliun, Siapa Saja?
“Kesepakatan ini menunjukan upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini. Mereka percaya WIKA mampu untuk pulih dan mau ambil andil dalam gerakan tersebut,” ungkap Agung BW, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 25 Januari 2024.
Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Perseroan juga bertekad mendorong aktivitas operasi sekaligus menuntaskan proyek-proyek strategis yang telah dipercayakan kepada perseroan dengan baik.
“Dengan begitu, apa yang kita capai bersama pada hari ini dapat menghantarkan kita semua pada hasil yang optimal yang juga bermanfaat bagi WIKA, pemegang saham, lembaga keuangan, juga bangsa dan Tanah Air,” ungkap Agung BW.
Stream penyehatan WIKA
Selain restrukturisasi keuangan, metode stream penyehatan yang telah dirumuskan oleh WIKA menunjukan progress impresif. Metode penguatan struktur permodalan telah mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden RI No 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) lewat RUPSLB 12 Januari 2024.
Perseroan juga mengambil langkah perbaikan portfolio orderbook yang mana pada saat ini, 93 persen dari proyek yang dikerjakan WIKA telah menggunakan mekanisme monthly progress payment sehingga proyek-proyek yang dimiliki perseroan mampu beroperasi secara mandiri, berubah signifikan dibandingkan dengan 2016.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News