Media Asuransi, JAKARTA – PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar Rp1,79 triliun dari Bank DBS Indonesia.
Berdasarkan keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Kamis 26 Juni 2025, fasilitas pinjaman tersebut dibagi menjadi dua fasilitas yaitu fasilitas A sebesar Rp1,30 triliun dan fasilitas bergulir sebesar Rp494,50 miliar.
|Baca juga: Resmi IPO, Yupi Indo Jelly Gum (YUPI) Raup Dana Rp2,042 Triliun
Pinjaman ini memiliki bunga pinjaman JIBOR (sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Fasilitas) (1, 2, 3, atau 6 bulan namun tidak akan melebihi Tanggal Pelunasan Terakhir (sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Fasilitas)) + Margin (0,75% p.a. untuk Fasilitas A dan 0,60% p.a. untuk Fasilitas Bergulir), tunduk kepada perubahan yang diatur berdasarkan Pasal 12A (Peralihan Suku Bunga) Perjanjian Fasilitas.
|Baca juga: OJK Menetapkan Saham PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk sebagai Efek Syariah
Fasilitas A memiliki tenor 7 tahun setelah tanggal penarikan pertama dan fasilitas bergulir memiliki ketentuan hari terakhir periode bunga tetapi tidak akan melebihi tanggal pelunasan terakhir.
Manajemen YUPI menjelaskan fasilitas kredit ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan, karena perseroan dapat meningkatkan kapasitas usaha, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang peningkatan profit. Pemberian fasilitas pinjaman dilakukan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News