1
1

DPR Minta Pemerintah Cermat Membagi Tambahan Kuota Haji Secara Proporsional

Kabah tempat pelaksanaan ibadah haji. | Foto: bpkh.go.id

Media Asuransi, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan tahun ini Indonesia mendapat 221 ribu kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Sementara itu tambahan 8.000 kuota haji harus dibagi secara proporsional antara penambahan dan pendamping haji untuk jamaah lanjut usia.

|Baca juga: DPR Meminta Agar Ada Penambahan Kuota Haji 8.000 Bagi Jemaah Lansia

“Kementerian Agama sudah memproyeksikan 8.000 jemaah ini akan dialokasikan untuk reguler namun saya minta pembagiannya harus merata, terutama yang harus diperhatikan itu jemah lansia,” kata Marwan, dikutip dalam laman DPR, Selasa, 23 Mei 2023.

Marwan menambahkan, jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah. Sementara itu untuk rincian biaya kuota tambahan haji reguler diusulkan sebesar Rp288,31 miliar. Dia mengatakan biaya itu diambil setelah dilakukan penyesuaian.

“Memang jelas keberangkatan ini ada beberapa daerah yang belum melunasi biaya haji, namun saya minta kepada BPKH untuk mencatat daerah mana saja yang belum lunas jangan sampai salah informasi sebelumnya dicatat itu sudah lunas tetapi sekarang ada yang belum ya,” imbuhnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Siap Pecahkan Rekor Dunia Angklung, Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Mandiri
Next Post MIGA Tingkatkan Dukungan untuk Rumah Sakit di Provinsi Türkiye yang Hancur Akibat Gempa Bumi

Member Login

or