1
1

Global Talent Visa, Jurus Imigrasi Sikapi WNI Produktif Pindah Kewarganegaraan

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Data menunjukkan adanya tren WNI yang berpindah kewarganegaraan, misalnya menjadi WN Singapura. Berdasar data yang dimiliki Ditjen Imigrasi, periode 2019-2022 terdapat 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura, atau sekitar 1.000 orang per tahunnya.

“WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif, usia 25 tahun-35 tahun,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Senin, 10 Juli 2023.

Menurut dia, sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal. “Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial. Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik minat talenta terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia,” tutur Silmy.

|Baca juga: Dirjen Imigrasi Jamin Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman

Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan keahlian atau keterampilan yang mumpuni di bidangnya untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM (sumber daya manusia) berkualitas dari mancanegara.

Kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNA agar dapat diberikan Global Talent Visa antara lain:

1. Lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah; atau

2. Sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal;

3. Surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.

 

Warga negara asing yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut selanjutnya akan diberi Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia. Saat ini Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum Golden Visa sedang dalam proses ditandatangani presiden dan akan terbit dalam waktu dekat.

Kebijakan/program pemberian visa dan izin tinggal untuk talenta global juga sudah dilaksanakan di berbagai negara. Di tengah kemudahan bermigrasi antarnegara dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan setiap pemerintah negara, Indonesia turut menggencarkan kebijakan untuk menarik WNA berkualitas.

“Indonesia butuh sumber daya manusia yang produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang kami inisiasi Global Talent Visa,” pungkas Silmy.

 

Editor:  S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jokowi: ASEAN Tidak Boleh Jadi Ajang Persaingan
Next Post Anggota Komisi VII DPR RI Tegas Tolak Rencana Pertamina Bangun Resort di IKN
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or