Media Asuransi, JAKARTA – Skandal dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen semakin menyeret nama-nama besar dalam dunia bisnis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus ini dan membidik sejumlah petinggi perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Dirangkum Media Asuransi dari berbagai macam sumber, Selasa, 18 Februari 2025, satu nama saksi yang mencuri perhatian adalah Ferriyadi Hartadinata, Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), perusahaan perhiasan emas terkemuka di Indonesia yang turut terseret namanya dalam pusaran korupsi ini. Ferriyadi menuntaskan pemeriksaannya pada Rabu, 12 Februari 2025.
|Baca juga: BNI (BBNI) Naikkan Nilai Buyback Saham Jadi Rp1,5 Triliun
|Baca juga: Orang Tajir China Gunakan Asuransi untuk Jaga Warisan dan Hindari Sengketa
Tokoh lain yang dipanggil adalah Indra Widjaja, petinggi Sinarmas. Namun, ia mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit dan sedang menjalani pengobatan di Singapura. KPK tak berhenti di situ. Pekan lalu, KPK juga telah memeriksa sejumlah nama yang diduga mengetahui skema investasi yang kini tengah dipersoalkan.
Beberapa eksekutif yang dipanggil antara lain Agung Cahyadi Kusumo, Direktur Utama PT FKS Multi Agro Tbk (FISH); Lim Aun Seng alias Lim Seng, Komisaris Utama PT FKS Food Sejahtera; serta Thomas Harmanto, Direktur PT Insight Investments Management.
Tak hanya itu, mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono, juga turut diperiksa untuk menggali lebih dalam soal dugaan penyimpangan dana di perusahaan pelat merah tersebut. Selain para petinggi perusahaan, KPK turut memeriksa Nunu Nurdiyaman, rekan eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih.
|Baca juga: Prabowo Bakal Resmikan Bank Emas Pertama RI di 26 Februari, Cegah Emas Kabur!
|Baca juga: Bank Muamalat Belum Kunjung Listing di BEI, Begini Jawaban Bos OJK!
Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Akuntan Publik (KAP) itu bertujuan untuk mendalami kepemilikan aset tersangka, termasuk sumber dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Hal serupa juga dilakukan terhadap Direktur Utama PT Pratama Capital Asset Management, Iwan Margana, yang diperiksa dengan materi yang sama.
Kedua saksi tersebut telah merampungkan pemeriksaan di hadapan penyidik KPK pada Kamis, 13 Februari 2025 lalu. Namun, salah satu saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa, yakni Sales Honda PT Auto Daya Keisindo, Choki Hartono, tidak menghadiri panggilan tanpa keterangan.
|Baca juga: Profil Indra Widjaja, Petinggi Sinarmas yang Terseret Pusaran Korupsi Taspen
|Baca juga: Industri Asuransi Berduka, Komisaris IFG Life Yasril Y Rasyid Meninggal Dunia
Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto, pada pertengahan Januari 2025. Akibat korupsi investasi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp191,64 miliar, ditambah kerugian bunga senilai Rp28,78 miliar.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News