1
1

Kemnaker Akan Terapkan Standar Kompetensi Pusat Data Hijau Guna Kurangi Emisi Karbon

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor pada acara Peluncuran Teknologi Immersion Cooling di Jakarta, 31 Oktober 2023. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan membuat standar kompetensi terkait pusat data hijau yang bekerja sama dengan dengan penggiat pusat data, di antaranya Ikatan Profesional Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID) guna mengurangi emisi karbon.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, pada acara Peluncuran Teknologi Immersion Cooling Pada Pusat Data Dalam Usaha Mengurangi Emisi Karbon yang Berdampak ke Lingkungan Hidup, di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.

Afriansyah juga mengatakan bahwa pusat data nasional membutuhkan standar kompetensi khusus, terutama untuk ASN dalam menyelenggarakan pusat data nasional.

“Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan ASN yang kompeten di bidang pusat data hijau,” ucap Afriansyah.

|Baca juga: Ekspansi Pasar Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi

Dia menyatakan bahwa pemerintah telah berusaha mengurangi emisi karbon dengan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement.

Dia juga mengatakan bahwa pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris, 1 November 2021, Presiden Joko Widodo mengambil langkah serius dalam penanggulangan perubahan iklim, dengan mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Kemnaker secara resmi baru mengeluarkan SKKNI bidang pusat data terkait pengelolaan pusat data saja melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 45 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pengelolaan Pusat Data.

“Ke depannya dalam mendukung pengurangan emisi karbon, akan disiapkan SKKNI terkait pusat data hijau, baik untuk desain, maupun operasional,” kata Afriansyah.

Di samping itu, lanjutnya, sudah ada kerja sama antarkementerian dan lembaga yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BNSP dan Kadin dalam pembuatan Daftar Unit Kompetensi Okupasi termasuk bidang Pusat Data.

“Namun daftar unit kompetensi tersebut belum sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan sehingga akan diusulkan untuk di sesuaikan kembali,” pungkas Afriansyah.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pengamat Ekonomi: Penyesuaian Turun Harga BBM Non Subsidi, Pertamina Lebih Kompetitif
Next Post Indonesia-Inggris Terus Perkuat Kerja Sama Strategis Bilateral

Member Login

or