Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam keras pengepungan dan serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara. Insiden tersebut terjadi di tengah kondisi sulit akibat konflik yang terus berlangsung.
“Rumah Sakit Indonesia merupakan salah satu dari sedikit fasilitas kesehatan di Gaza yang masih berfungsi, meskipun secara parsial. Tuduhan bahwa di rumah sakit ini terdapat pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan tanpa bukti,” ujar Mardani, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat, 27 Desember 2024.
Mardani, politisi dari Fraksi PKS, menilai serangan terhadap fasilitas kesehatan di Gaza sebagai tindakan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Berdasarkan laporan, per November 2024, hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih dapat berfungsi, sementara sisanya hancur atau hanya beroperasi sebagian akibat serangan.
|Baca juga: BKSAP DPR RI Desak Parlemen Asia Tetapkan Israel sebagai Pelaku Genosida dan Kejahatan Perang
Dia juga mendesak komunitas internasional, khususnya PBB, untuk memberikan tekanan keras kepada Israel agar mematuhi hukum internasional. “Israel harus tunduk pada Pasal 18 Konvensi Den Haag 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga kesehatan yang merawat korban konflik bersenjata,” tegas Mardani.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan dan pengungsi merupakan upaya melenyapkan warga Palestina dari Jalur Gaza. “Ini adalah teror yang bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Gaza. Kita harus terus mendesak gencatan senjata, menyalurkan bantuan kemanusiaan, dan memastikan Israel bertanggung jawab di Mahkamah Internasional,” pungkasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News