1
1

Komisi II DPR RI Fokus Kawal Pilkada Serentak dan Pengaduan Masyarakat 

Proses rekapitulasi suara pemilihan umum. | Foto: kpu.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Komisi II DPR RI periode 2024-2029 menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas meski baru tiga bulan menjabat. Selama periode awal ini, berbagai aspek menjadi fokus, mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya memprioritaskan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

|Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Tanggapi Wacana Pilkada oleh DPRD

“Tentu sebagai bagian dari kompetisi politik, terjadi dinamika di sana-sini. Namun, dinamika tersebut alhamdulillah tidak mencederai persatuan kita sebagai bangsa,” ujar Rifqinizamy, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 31 Desember 2024. Dia juga berharap proses hukum terkait Pilkada yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dapat diselesaikan dengan baik.

Sepanjang akhir tahun 2024, Komisi II menerima 495 pengaduan masyarakat, yang terbagi dalam empat klaster: 201 pengaduan terkait kepemiluan, 120 pengaduan bidang pertanahan dan tata ruang, 114 pengaduan bidang ASN dan honorer, serta 60 pengaduan bidang otonomi daerah.

|Baca juga: Koalisi Indonesia Maju Plus Mendominasi Pilkada Serentak 2024

Komisi II akan fokus menyelesaikan sejumlah isu, termasuk pengangkatan honorer menjadi ASN, pelaksanaan sistem merit bagi ASN, penataan hukum pertanahan dan tata ruang, serta evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Komisi II DPR RI memiliki komitmen untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum pertanahan dan tata ruang, serta meningkatkan penerimaan negara,” tambah Rifqinizamy.

Dari segi legislasi, Komisi II akan menggarap beberapa agenda penting, seperti penyusunan Omnibus Law Politik, revisi Undang-Undang HKPD, revisi Undang-Undang ASN, serta Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota. Omnibus Law Politik dirancang mencakup sejumlah aspek, termasuk partai politik, pemilu, pilkada, serta sengketa hukum acara pemilu.

Dengan berbagai agenda tersebut, Komisi II DPR RI berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Intikeramik Alamasri (IKAI) Catatkan CAGR 18% sejak 2019
Next Post Transjakarta Ubah Jam Layanan dan Tarif Khusus Rp1 pada Malam Tahun Baru, Ini Lengkapnya!

Member Login

or