1
1

Komisi VIII DPR RI dan Kemenag Sepakati Pembentukan Panja BPIH 2025

Komisi VIII DPR RI saat melakukan Rapat Kerja bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji. | Foto: dpr.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah dan DPR bersepakat untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Senin, 30 Desember 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, dihadiri Wamenag Romo HR Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag.

|Baca juga: Komisi VIII DPR RI Ingin Biaya Haji 2025 di Bawah Rp90 Juta

“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI bersepakat membentuk Panja tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji RI, dan secepatnya akan memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail,” ujar Marwan Dasopang dikutip dari keterangan resminya Selasa, 31 Desember 2024.

Dalam rapat ini, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui penggunaan uang muka yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memesan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) sebesar Saudi Arabia Riyal (SAR)159.250.390. Biaya tersebut dialokasikan untuk 203.320 jemaah dengan rata-rata harga tenda per jemaah sebesar SAR 783,25.

|Baca juga: Jemaah Haji Reguler dan Petugas Haji Terlindungi JKN,  Bagaimana Jika Masih Nunggak Iuran?

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa langkah ini memungkinkan proses pemesanan lokasi di Armina dilakukan lebih awal. “Hari ini kita dapat segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Maka kami lega. Tentu kami bisa mematok tempat itu untuk tidak lagi ditawar atau diambil oleh negara lain,” kata Menag.

Selanjutnya, pembahasan terkait tugas-tugas lainnya akan dilanjutkan dalam rapat Panja yang akan datang. Selain itu, Menag juga menegaskan komitmennya untuk memberantas penyimpangan terkait penyelenggaraan haji.

“Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleransi segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia. Mari kita introspeksi. Jangan ada yang pernah membisniskan rukun Islam,” tegasnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Aneka Tambang (ANTM) Akan Luncurkan Emas Logam Mulia Bertema Shio Ular Kayu
Next Post Intikeramik Alamasri (IKAI) Catatkan CAGR 18% sejak 2019

Member Login

or