Media Asuransi, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI berkomitmen agar penyelenggaraan Haji 2024 bisa lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perencanaan hingga penetapan biaya ibadah haji (BPIH 2024) sudah dilakukan sejak awal November 2023, sehingga penyelenggaraan haji 2024 diharapkan dapat lebih baik di tahun depan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Kantor Wilayah Kemenag Banten, Jumat, 1 Desember 2023. Pembahasan BPIH antara Komisi VIII DPR dan pemerintah digelar sangat cepat.
“Pembahasan BPIH tahun ini dilakukan sangat cepat, sejak 13 November 2023 hingga 27 November 2023. Hanya 15 hari kalender atau 11 hari kerja. Ini dimaksudkan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 dapat dipersiapkan secara lebih optimal,” jelas Marwan, dikutip dari laman DPR, Sabtu, 2 Desember 2023.
Di Provinsi Banten, seperti dijelaskan Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurochman, Banten mendapat alokasi kuota sebanyak 9.356 jemaah yang 5 persennya adalah lansia. Padahal, asrama hajinya baru saja dibangun di Cipondoh, Tangerang. Sebelumnya, jemaah haji asal Banten masih ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Sementara itu, Marwan juga menambahkan, kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian kuota haji reguler 221.720 dan kuota haji khusus 19.280. Sedangkan besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk haji reguler sebesar Rp93.410.286.
Politisi Fraksi PKB ini juga menyerukan, agar Kemenag RI menyosialisasikan semua keputusan yang telah dihasilkan bersama Komisi VIII kepada masyarakat luas. “Kami mendorong dilakukannya sosialisasi yang masif kepada jemaah haji dalam menjaga kesehatan untuk mendukung terwujudnya jemaah haji yang mandiri,” ujarnya
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News