1
1

Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal untuk Lindungi Pekerja Migran RI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. | Foto: kemnaker.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, 15 November 2023. Acara ini sebagai wadah untuk dapat mengoptimalkan pelindungan Pekerja ,Migran Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah,

Rakornas yang mengambil tema Penataan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dalam sambutannya dia mengemukakan, sinergi dan kolaborasi pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal  mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah. “Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” katanya.

|Baca juga: Menaker Minta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar Dioptimalkan

Menaker mengatakan bahwa upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan. Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi maupun praktik. “Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata  kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” ujar Ida Fauziyah.

Menaker mengapresiasi satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang  telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Saya yakin dengan adanya satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia  di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan, dan profesional,” pungkasnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pembiayaan Properti Residensial Berasal dari Nonperbankan
Next Post Badan Keahlian DPR RI dan UNAS Jalin Kerja Sama

Member Login

or