1
1

Menparekraf: Pemberlakuan Biaya Retribusi Wisman di Bali untuk Jaga Lingkungan dan Budaya

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. | Foto: tangkapan layar youtube@sekretariat presiden

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan bahwa pemberlakuan penarikan biaya retribusi sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali, bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta tradisi dan budaya yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata di Bali.

Sandiaga menegaskan bahwa hal ini bertujuan baik, agar target 4,5 juta wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali tahun ini turut berkontribusi dalam upaya melestarikan budaya kita, konservasi alam, dan juga (konservasi) lingkungan dan budaya.

|Baca juga: Menparekraf: Desa Wisata Berperan Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

“Mudah-mudahan ini bisa kita sosialisasikan,” kata Menparekraf Sandiaga dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, yang dikutip melalui laman resminya, Rabu, 19 Juli 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa biaya retribusi yang rencananya akan diberlakukan pada 2024 ini sedang dibahas dengan DPRD Bali. Biaya kontribusi ini, kata Tjok Bagus, ditetapkan berlandaskan Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

“Dasar kami mengusulkan (retribusi) ini adalah untuk menjaga alam dan budaya Bali agar tetap berkelanjutan sehingga Bali bisa terus dinikmati oleh wisatawan,” katanya.

Tjok Bagus menjelaskan bahwa pembayaran biaya retribusi ini nantinya bisa dilakukan wisman yang ingin berkunjung ke Bali melalui e-payment. “Nanti sebelum wisatawan sampai di Bali retribusi ini bisa dibayar menggunakan barcode yang sudah kita siapkan,” katanya.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Komisi VII DPR RI Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Unggul di Kalimantan Tengah
Next Post Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Member Login

or