Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan POJK mengenai bursa karbon di Juni 2023 mendatang, sehingga dia memprediksikan bahwa POJK tersebut dapat berjalan di September 2023.
“Rencananya kami menerbitkan POJK itu (bursa karbon) bulan depan (Juni) dan juga pada waktu yang bersamaan, mengkoneksikan antara sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon. Lalu harapannya pada bulan September,” ujar Mahendra dalam Konferensi Perss Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.
|Baca juga: OJK Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon
Perdagangan awal yang dilakukan di antaranya adalah peluncuran pembayaran biaya hasil 100 juta ton CO2 yang dalam hal ini sedang difinallisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Namun secara paralel tentu saja kesiapan yang dilakukan pemerintah akan sangat menentukan, karena hal itu juga berarti secara paralel pemerinntah menyiapkan seluruh perangkat, mulai sistem regis nasional, sertifikasi penurunan emisi dan juga otorisasi,” ujarnya.
Hal itu, lanjut Mahendra, diharapkan produk dalam bentuk sertifikasi otorisasi bisa diperdagangkan di bursa karbon. Dia berharap hal itu dapat berlangsung dalam 1 sampai dengan 2 bulan nanti, sehingga berkesinambungan dengan jadwal yang telah diatur oleh pemerintah di atas.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News