1
1

OJK Tegaskan Empat Pilar Kesehatan Keuangan Nasional dalam Kunjungan Ratu Maxima

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kesehatan keuangan nasional melalui empat pilar utama. Penegasan ini disampaikan bersamaan dengan kunjungan Ratu Maxima ke Indonesia.

Mahendra menyebut bahwa kehadiran Ratu Maxima menjadi momentum strategis untuk memperdalam pembelajaran dari praktik terbaik internasional dalam memperkuat pembangunan inklusi dan kesehatan keuangan.

“Tujuan dari datangnya Ratu Maxima dari Belanda mengenai bagaimana kita (Indonesia) membangun financial health atau kesehatan keuangan atau kesejahteraan keuangan,” tutur Mahendra di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

|Baca juga:  OJK Nilai Prospek Industri Asuransi Tetap Positif di 2026

Menurut Mahendra, kesehatan keuangan bukan sekadar aspirasi kebijakan, tetapi merupakan prioritas nasional yang sejalan dengan agenda pembangunan OJK secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap warga Indonesia memiliki kemampuan mengelola keuangan dan merencanakan masa depan secara bertanggung jawab.

Mahendra menambahkan bahwa Indonesia terbuka untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak global, terutama dalam mengembangkan empat pilar kesehatan keuangan nasional.

“Pilar pertama adalah financial inclusion, yaitu memberikan akses keuangan kepada masyarakat, kepada kaum muda, kepada kaum perempuan, kepada mahasiswa, termasuk komunitas penyandang disabilitas dan semua warga Indonesia,” ujar Mahendra.

Pilar pertama ini mencakup penyediaan akses tabungan, pembiayaan atau kredit, serta mekanisme pembayaran. Fokus tersebut telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

|Baca juga: Ratu Maxima Peduli Kesehatan Finansial Masyarakat Indonesia

“Pilar kedua adalah membangun ketahanan terhadap perubahan mendadak,” lanjutnya. Hal ini mencakup perlindungan dari risiko seperti sakit, kecelakaan, atau musibah yang membuat seseorang kehilangan kemampuan finansialnya.

“Pilar ketiga adalah bagaimana, ada saat seseorang sudah melepaskan pekerjaan, pensiun, sudah tidak lagi produktif. Ini juga menjadi satu kesatuan dalam membentuk rumah tangga yang sehat secara finansial,” sebut Mahendra.

“Yang terakhir adalah bagaimana menghadapi berbagai tawaran dari kegiatan keuangan ilegal, yang tidak memenuhi izin, yang sama sekali merugikan. Itu adalah bagian keempat, bagaimana memiliki kehidupan keuangan yang penuh percaya diri,” sambung Mahendra.

 

Editor: Iridiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI dan Kementerian Investasi Sepakati Integrasi Sistem Aplikasi Layanan Perizinan
Next Post Gara-Gara Tumbler Hilang, Karyawan Pialang Asuransi ini Dipecat Usai Dinilai Cemarkan Nama Perusahaan

Member Login

or