1
1

Pentingnya Tingkatkan Peran Jasa Konsultasi Agen Properti

Ilustrasi. | Foto: AsuransiMAG.com

Media Asuransi, JAKARTA – Laporan Lamudi Property Highlights (LPH) 2022 yang dikeluarkan oleh perusahaan teknologi properti (PropTech) di Indonesia mencatat 37% dari 300 agen menerima keluhan terkait harga dari calon pembeli properti. Aspek harga di sini didominasi oleh keluhan mengenai proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada bank dan pemahaman proses pencicilan KPR berdasarkan perhitungan pendapatan.

Laporan LPH 2022 juga menemukan tiga pengetahuan yang perlu ditingkatkan oleh agen untuk menanggulangi keluhan mengenai harga yang diterima dari calon pembeli properti selama ini. Hal ini mencakup pengecekan kelengkapan dokumen calon pengaju KPR, penghitungan gaji untuk cicilan KPR dan pencarian bank yang sesuai dengan tingkat pendapatan calon pembeli.

CEO Lamudi.co.id, Mart Polman, mengatakan bahwa tiga keluhan utama yang diterima oleh agen menggarisbawahi pentingnya peran agen properti dalam membenahi layanan konsultasi yang diberikan pada calon pembeli properti.

“Pengalaman yang baik dengan agen menjadi faktor penting dalam pertimbangan para calon pembeli properti sebelum menentukan pilihan. Di sini peran agen dalam memberikan informasi perihal harga, lokasi, serta infrastruktur penunjang seputar lokasi,  memainkan peran sangat penting. Dalam hal harga, agen dituntut untuk dapat membantu calon pembeli dalam aspek literasi finansial,” ucap Mart dalam keterangan resmi, Selasa, 11 April 2023.

|Baca juga: Agen Properti Tetap Berperan Penting di Era Ekonomi Digital 

Hasil survei LPH 2022 bahwa harga menempati peringkat pertama dari tiga keluhan teratas yang disampaikan oleh calon pembeli properti sebanyak 37%, diikuti keluhan mengenai lokasi sebesar 24%, dan 15% mengeluhkan kualitas layanan menempati peringkat ketiga.

Untuk aspek kualitas layanan, mayoritas dari pembeli properti mengeluhkan terbatasnya  pengetahuan agen mengenai lokasi properti, infrastruktur penunjang yang ada di sekitarnya dan pengetahuan mengenai prospek pembangunan di sebuah daerah. Pencari properti juga kerap mengeluhkan kurangnya kapabilitas agen dalam memberikan jasa konsultasi dalam penentuan pembelian properti.

Dengan meningkatnya urgensi edukasi literasi finansial bagi calon pembeli ini, pelatihan yang menitikberatkan pada upskilling kompetensi agen dalam edukasi literasi finansial terhadap pembeli semakin diperlukan. Hal ini juga didorong oleh realita dimana kebanyakan masyarakat Indonesia yang masih memilih pembayaran KPR dalam pembelian rumah.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mandiri Sekuritas Salurkan Donasi Fasilitas Pendidikan
Next Post Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Bersubsidi

Member Login

or