1

Persiapkan Liburan Tahun Depan, Pemerintah Telah Tetapkan Libur Nasional & Cuti bersama 2024

Ilustrasi kalender 2024. | Foto: shopee.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, jumlahnya 27 hari. Jumlah tersebut akumulasi dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan itu ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pengumuman disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dalam keterangan pers, Selasa, 12 September 2023. “Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” ujarnya.

|Baca juga: Pastikan Memiliki Perlindungan Asuransi saat Liburan Bersama Keluarga

Menurut Muhadjir, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitas tahun depan. “Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama juga bisa menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja tahun 2024,” imbuhnya.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1967 sebagaimana diubah dengan Keppres Nomor 3 Tahun 1983 tentang Hari Libur.

Sesudah penandatanganan SKB tiga menteri itu, Menteri PANRB segera menyusun rancangan Keppres tentang cuti bersama pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara tahun 2024. Sedangkan aturan pelaksanaan libur dan cuti bersama untuk sektor swasta, nantinya akan diatur lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Menko PMK menyebut tahun depan akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait perubahan istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Sekarang, Kementerian Agama tengah menyusun usulan Peraturan Presiden (Perpres) terkait usulan tersebut.

Berikut rincian hari libur dan cuti bersama tahun 2024:

 

Hari libur:

1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih

31 Maret 2024: Hari Paskah

10-11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional

9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih

23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila

17 Juni 2024: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah

7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI

16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember 2024: Hari Raya Natal

 

Cuti bersama:

9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idulfitri 1445 Hijriah

10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

18 Juni 2024: Cuti Bersama Iduladha 1445 Hijriah

26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

 

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Nomura Investasi ke Prismic Life
Next Post Rute KRL Manggarai-Jatinegara Sudah Kembali Normal, Namun Kecepatan Terbatas

Member Login

or