1
1

Presiden Umumkan Gaji  ASN Naik di Tahun Depan, Jangan Lupakan 3 Hal Ini

Ilustrasi. | Foto: menpan.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri sebesar 8 persen di tahun 2024 mendatang. Rencana ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan, di Rapat Paripurna DPR, Rabu, 16 Agustus 2023.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen. Dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Jokowi yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Presiden menambahkan, kenaikan gaji ASN sipil dan TNI/Polri ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

|Baca juga: Pemerintah Alokasikan Dana Rp11,7 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13

Nah, bagi para ASN yang akan menikmati kenaikan gaji di tahun depan, mestinya mulai menyiapkan rencana untuk pemanfaatan kenaikan gaji itu tidak semuanya untuk konsumsi. Meskipun dari sisi keuangan cukup aman, termasuk adanya jaminan pension dari pemerintah, ada baiknya Anda tetap melakukan tiga hal berikut ini:

1. Persiapkan Dana Darurat (Emergency Fund)

Walau menjadi ASN, Anda bukan berarti terbebas sama sekali dari kemungkinan kehilangan pekerjaan setiap saat. Nah, oleh karena itu penting untuk menyiapka dana darurat atau emergency fund. Bagi single, persiapkan dana darurat sebanyak 3-6 kali lipat dari pengeluaran rutin. Jika sudah menikah dan memiliki anak, persiapkan dana darurat sebanyak 6-9 kali lipat dari pengeluaran bulanan.

2. Miliki Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan

Bagi yang masih berusia muda, walau sudah ada jaminan BPJS Kesehatan, sebaiknya Anda tetap memiliki asuransi kesehatan. Fungsi dari asuransi kesehatan ini adalah untuk memproteksi income, mencegah agar aset tidak tergerus akibat pengeluaran biaya medis seandainya sakit.

3. Mempersiapkan Dana Pensiun

Walau sudah ada jaminan pensiun dari pemerintah, ada baiknya Anda tetap menyiapkan dana pensiun secara mandiri. Setidaknya untuk menambah dana pensiun yang diperoleh dari program pemerintah, sehingga kualitas hidup tak jauh menurun saat memasuki usia pensiun.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post CIMB Niaga Akan Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2023
Next Post BSI Berikan Beasiswa Pendidikan Rp674 Juta ke Siswa Dhuafa

Member Login

or