Media Asuransi, JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mengumumkan tercapainya kesepakatan izin perpanjangan kontrak eksplorasi panas bumi di Seulawah Agam, Provinsi Aceh. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan energi bersih di Indonesia yang diproduksi PGE.
“Dalam perpanjangan izin eksplorasi ini, PGE akan mengembangkan operasinya ke Seulawah Agam dengan melakukan pengembangan mencapai 2 x 55 MW (megawatt),” kata Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy, Julfi Hadi.
Perpanjangan izin kontrak ini diresmikan dalam penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang dilakukan di sela opening ceremony Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (ConEx) 2023. Acara penandatangan ini dihadiri langsung oleh Julfi Hadi dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Ali Mulyagusdin.
|Baca juga: Pertamina Tandatangani Kontrak Baru dengan Sonatrach dan Repsol di Aljazair
Turut pula menyaksikan tanda tangan kerja sama ini adalah Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang mengatakan bahwa dirinya sangat senang dengan adanya kesepakatan eksplorasi dengan PGE ini dan mendukung secara penuh agar dilaksanakan sesegera mungkin.
Achmad berharap kehadiran PGE ini bisa memberikan stimulasi positif bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh. “Tidak hanya menjadi tambahan buat Pendapatan Asli Daerah (PAD), hadirnya PGE di Seulawah ini dapat mendorong sinergi yang baik dalam mengembangkan potensi panas bumi di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, kehadiran PGE juga menjadi solusi bagi pemenuhan kebutuhan listrik di Aceh,” ujarnya.
Hal itu ditanggapi oleh Ali Mulyagusdin yang menyatakan kerja sama ini akan membuka kesempatan kerja bagi warga setempat. “Harapan kami, kerja sama ini dapat menyerap tenaga lokal secara maksimal, sehingga meningkatkan pendapatan daerah dan perekonomian Aceh,” kata nya.
Julfi menanggapi harapan yang diberikan kepada PGE ini sebagai sebuah tantangan yang harus disikapi secara optimal. Dengan keahlian dan pengalaman PGE dalam pengembangan energi panas bumi selama 35 tahun. Dia optimistis kesepakatan ini bisa menjadi pendorong utama dalam mengoptimalkan potensi panas bumi di Indonesia. “Perpanjangan izin eksplorasi ini mendukung tujuan pemerintah mencapai target Net Zero Emission dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujarnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News