Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta segera dilakukan investigasi atas insiden tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jumat pagi, 5 Januari 2024.
“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu dilakukan investigasi segera, kuat dugaan human error,” tegas Lasarus, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Januari 2024.
|Baca: KA Turangga dan KA Bandung Raya Tabrakan, Ditanggung Jasa Raharja?
Dirinya juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap personil Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. “Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan. Kemudian evaluasi personil di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api,” tegas Lasarus.
Tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya
Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa orang dikabarkan meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka dalam peristiwa tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya tersebut. Kecelakaan KA terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.30 WIB.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News