1
1

Tingkat Kepuasan Publik ke Polri Tinggi, Komisi III Turut Senang

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. | Foto: googlemap

Media Asuransi, JAKARTA – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri mencapai angka 87,8 persen dan hal itu turut mengundang apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengaku bangga atas capaian Polri dengan hasil survei litbang Kompas tersebut.

Tingkat kepuasan 87,8 persen ini membuktikan kerja keras Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Habiburokhman berharap Polri bisa mempertahankan hingga meningkatkan capaian tersebut.

“Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik,” papar Habiburokhman, dikutip dari laman resmi DPR, Senin 1 Januari 2024.

|Baca: Akhir Tahun, IHSG Tumbuh 6,62% dan Kapitalisasi Pasar Tumbuh 23,82%

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tingkat kepuasan 87,8 persen ini membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya.

Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Irwasum, dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

“Sebagai pimpinan Komisi III kami sangat bangga dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen ini membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” papar Habiburokhman.

Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan. “Menurut saya yang paling menonjol sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BSI Kucurkan KPR Subsidi Rp653 Miliar di Januari-November 2023
Next Post 6 Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Usai Dapat Bonus Akhir Tahun

Member Login

or