1
1

Tok! Pemerintah Tetapkan Tanggal 28 & 30 Juni 2023 Sebagai Hari Cuti Bersama Idul Adha

Ilustrasi Libur Cuti Bersama Juni 2023 | Foto: Unplash

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan hari raya Iduladha 1444 H.

Keputusan tersebut tertuang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya Muhammadiyah menetapkan Iduldha pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023. Sehingga Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, sempat mengusulkan untuk menambah jadwal libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yaitu 28 dan 29 Juni.

|Baca juga: Jelang Idul Adha, NFA Pastikan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Terjaga

Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post DB Insurance Akuisisi Perusahaan Asuransi Terbesar ke-9 di Vietnam
Next Post AM Best Tegaskan Peringkat Kredit Nissan Global Reinsurance, Ltd.

Member Login

or