1
1

Wakil Ketua Komisi II DPR Tanggapi Wacana Pilkada oleh DPRD

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. | Foto: golkarpedia.com

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi wacana Presiden RI Prabowo Subianto tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Menurut Zulfikar, hal ini perlu merujuk pada UUD 1945 Pasal 18 Ayat 4, yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Zulfikar menjelaskan, pemilihan demokratis dapat dilakukan melalui dua model. Pertama, dengan mandat tunggal, yakni rakyat memilih wakilnya di DPRD, yang kemudian memilih kepala daerah. Kedua, dengan mandat terpisah, yakni rakyat memilih langsung kepala daerahnya.

|Baca juga: Koalisi Indonesia Maju Plus Mendominasi Pilkada Serentak 2024

“Dari sisi akademik, kedua model ini sama-sama demokratis. Namun, pengalaman dengan sistem mandat tunggal menunjukkan banyak persoalan elite,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR, Senin, 16 Desember 2024.

Dia menegaskan bahwa pemilihan langsung memberikan ruang lebih besar bagi rakyat untuk berdaulat. “Pembukaan UUD 1945 menyebutkan, pemerintahan disusun atas dasar kedaulatan rakyat. Dengan Pilkada langsung, rakyat menentukan langsung pemimpinnya dan dapat mengawasi kinerja mereka,” tambah Zulfikar.

|Baca juga: DPR RI Setujui Pilkada Ulang di September 2025

Zulfikar juga menyoroti manfaat psikologis dan sosial dari Pilkada langsung. Menurutnya, pemilihan langsung menciptakan ekosistem demokratis karena calon kepala daerah berusaha merancang program sesuai aspirasi masyarakat. “Rakyat memiliki preferensi dan bisa menilai kinerja pemimpin, termasuk memberikan hukuman dengan tidak memilih kembali di periode berikutnya,” jelas politisi Golkar tersebut.

Terkait wacana Pilkada melalui DPRD, Zulfikar menyatakan keraguan bahwa mekanisme tersebut dapat menghilangkan budaya politik uang. “Kalau sekarang ada money politics, dipilih DPRD juga tidak menjamin bebas dari itu. Kita sudah punya pengalaman dengan sistem seperti itu,” pungkasnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MSIG Asia Tunjuk Alexander Liu sebagai Wakil Presiden untuk Lini Siber dan Keuangan
Next Post OJK Menerbitkan Aturan Perubahan LCR dan NSFR untuk Memperkuat Bank Umum

Member Login

or