1
1

Wamenag Yakin Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2025 di Bawah Rp56 Juta

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii. | Foto: kemenag.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii menyatakan keyakinannya bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia dapat turun di bawah Rp56 juta.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024. “Kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi kita juga serius untuk menurunkan Bipih. Jika kemarin (Bipih) Rp56 juta, kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah Rp56 juta,” tegas Wamenag dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

|Baca juga: Komisi VIII DPR RI Ingin Biaya Haji 2025 di Bawah Rp90 Juta

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ini membahas awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Hadir dalam rapat ini Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan, dan sejumlah pejabat Kemenag lainnya.

|Baca juga: Kelebihan Kapasitas dan Fasilitas Kurang Mumpuni Ganggu Kenyamanan Jemaah Haji RI

Dalam rapat tersebut, Kemenag mengusulkan BPIH rata-rata sebesar Rp93.389.684,99, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp93.410.286. Usulan tersebut berangkat dari komposisi 70 persen Bipih yang dibayar jemaah dan 30 persen biaya dari nilai manfaat dana haji. Namun, Wamenag menyebut komposisi ini masih bisa disesuaikan.

“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40 persen dan 60 persen lagi seperti tahun sebelumnya,” jelas Wamenag. “Dengan itu ‘kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” tambahnya.

Sebelumnya, Kemenag dan DPR telah sepakat membentuk Panja BPIH yang diharapkan selesai bekerja pada 10 Januari 2025. “Rencana kita, paling lama 10 Januari sudah ketok supaya bisa on going dengan cepat,” tutup Wamenag.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Transjakarta Ubah Jam Layanan dan Tarif Khusus Rp1 pada Malam Tahun Baru, Ini Lengkapnya!
Next Post KAI Commuter Tambah 66 Perjalanan KRL untuk Malam Tahun Baru

Member Login

or