1
1

BEI Cabut Kembali Suspensi Pada Emiten Saham OMRE 

Bursa Efek Indonesia. Foto: Arief Wahyudi
Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kini mencabut kembali pemberhentian sementara perdagangan saham PT Industri Prima Property Tbk (OMRE) pada hari Senin, 12 Desember 2022.

Sebelumnya, bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham OMRE dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00058/BEI.WAS/12-2022 tanggal 1 Desember 2022, resmi dilakukan Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham terhadap OMRE. Tulis bursa dalam keterangannya.

|Baca juga: BEI Berikan Peringatan Pada 51 Perusahaan yang Belum Sampaikan LKI

Adapun perdagangan saham OMRE sempat dihentikan dengan tujuan cooling down setelah terjadi lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir. Sejak 29 Juni 2022 yang masih ada di level 500 per saham berhasil mencuat ke level 1.560 per saham atau naik 208,91 persen setara 1.055 poin hingga penutupan 1 Desember 2022.

Dilansir dari emitennews, lonjakan saham OMRE terjadi setelah tersengat sentimen dari masuknya konglomerat Anthoni Salim ke dalam pemilikan saham di OMRE yang semakin tebal.

Seperti diketahui konglomerat Anthoni Salim telah menjala portofolio bisnis dan investasinya, melalui First Pacific Capital Group Ltd yang merupakan perusahaan miliknya. Salim menambah kepemilikan sahamnya di emiten properti OMRE.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah
Next Post Harga Emas Masih Berpotensi Konsolidasi

Member Login

or