1
1

Indonesia Kekurangan Ahli Asuransi Syariah

Ilustrasi industri unit usaha syariah. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi – Islamic Insurance Society (IIS) menegaskan bahwa Indonesia masih kekurangan ahli asuransi syariah bersertifikat. Terlebih di tahun 2024 Indonesia akan dihadapkan pada rencana melakukan Spin Off atas perusahaan-perusahaan Asuransi.

Ketua  Islamic Insurance Society (IIS) Muhammad Zamachsyari mengatakan Indonesia baru memiliki ahli asuransi syariah bersertifikasi kurang dari 100 ahli. Padahal sekurangnya satu perusahaan Asuransi minimal memiliki 2 orang ahli asuransi syariah bersertifikasi. Terlebih rencana spin off atas perusahaan perusahaan asuransi yang memberikan produk syariah.

“Setidaknya ada 50-an perusahaan yang Spin Off di tahun 2024 mendatang. Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan  bersertifikasi bagi industri perasuransian syariah, IIS telah melakukan satu pelatihan  sertifikasi untuk ahli sebanyak 23 peserta, 5 sesi pelatihan basic dengan 210 peserta, dan 2 sesi pelatihan level ajun dengan 49 peserta,” kata  Muhammad Zamachsyari kepada Media Asuransi usai ditemui dalam Rapat Kerja IIS di Sentul, Bogor, Sabtu 16 Januari 2021.

Baca Juga: Prospek Asuransi Syariah 2021, Tahun Depan akan Lebih Baik dari Tahun Ini

Zamachsyari mencatat saat ini Indonesia baru memiliki total ahli perasuransian syariah sebanyak 40 orang, 474 orang ahli dengan level ajun dan 2048 orang dengan level basic. “Jumlahnya tentu masih kurang dan sangat mendesak untuk terus mencetak para ahli di berbagai level,” jelasnya.

Menurut Zamachsyari, Indonesia seharusnya memiliki lebih dari 100  tenaga ahli perasuransian syariah sebagai upaya untuk menghadapi rencana spin off atas perusahaan asuransi yang menjual produk syariah. Hal ini diperlukan agar terdapat peningkatan kualitas baik dari sisi produk maupun sumber daya manusianya.

“IIS berkomitmen terus menjadi mitra Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dalam hal pemenuhan sumber daya manusia terutama tenaga ahli asuransi syariah dengan melakukan pelatihan yang berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga: Tatang Nurhidayat: AASI Proyeksikan Asuransi Syariah Tumbuh 10 Persen di 2021

Untuk memenuhi amanah sebagaimana tertuang dalam standar kompetensi kerja nasional (SKKN), Zamachsyari menyebutkan bahwa IIS telah bekerjasama dengan LPS Perasuransian Syariah telah melakukan penyesuaian materi pelatihan serta menyiapkan uji kompetensi sesuai dengan Standar Badan nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Implementasi SKKN masih menjadi prioritas kerja  sekaligus menjadi agenda utama IIS di tahun 2021,” ungkapnya.

Menanggapi perkembangan perasuransian berbasis syariah di Indonesia, Zamachsyari mengungkapkan bahwa perkembangan perasuransian syariah di Indonesia bergantung dari kinerja Perbankan Syariah. Menurutnya produk perbankan syariah masih berkontribusi besar terhadap kinerja perasuransian syariah. Meskipun dari sisi produk, perasuransian syariah masih memiliki produk yang bisa diunggulkan di masa depan. “Perbankan syariah menjadi tolok ukur perkembangan perasuransian syariah di Indonesia,” jelasnya. One

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Adira Finance Tebar Kebaikan Gelar Konser Amal Kreatif Lokal
Next Post BAZNAS Luncurkan Aplikasi Cari Temu Berbasis Android

Member Login

or