1
1

AAJI Tanggapi Serius Kenaikan Klaim Asuransi Kesehatan Sebesar 32,9 Persen

Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman. | Foto: Widiastuti

Media Asuransi, JAKARTA –  Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp122,46 triliun pada periode Januari–September 2023, yang disalurkan kepada 7,69 juta orang. Secara umum klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.

“Namun demikian, klaim terkait asuransi kesehatan masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi,” kata Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman, saat paparan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Januari-September 2023 di Rumah AAJI, Jakarta, 29 November 2023.

Edy menjelaskan bahwa pada periode Januari–September 2023 jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia. Klaim untuk asuransi kesehatan mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sebesar 32,9% secara year on year.

|Baca juga: Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa di Indonesia Meningkat

“Berdasar catatan kami, sampai dengan September 2023 rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sudah mencapai 122%. Kami memandang hal ini perlu ditanggapi dengan serius agar industri asuransi jiwa dapat konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Edy.

Di tengah tingginya biaya kesehatan akibat inflasi di industri medis, menurut Edy, AAJI senantiasa mendorong industri asuransi jiwa untuk melakukan transformasi melalui inovasi produk dan layanan. Selain itu mendukung segala bentuk kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administrator serta pihak- pihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.

Kontribusi industri asuransi jiwa dalam mendampingi pemerintah untuk menjaga ketahanan keuangan masyarakat sangat tinggi. Hampir 3 juta orang telah merasakan manfaat dari produk asuransi kesehatan yang dimilikinya. Oleh karenanya, AAJI mendukung penuh atas rencana kerja sama yang akan dilakukan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan RI

“Untuk mendukung hal tersebut, kami telah menghimpun masukkan dan harapan dari perusahaan anggota AAJI kepada Kementerian Kesehatan RI yang sekiranya dapat menjadi perhatian OJK dalam menyusun kerja sama tersebut. Hal ini kami lakukan dalam rangka menjaga stabilitas industri asuransi jiwa agar tetap konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada pemegang polis,” ungkap Edy.

Menurutnya, pembayaran klaim lainnya seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) serta klaim penebusan polis (surrender) tercatat mengalami penurunan. Penurunan klaim partial withdrawal dan surrender merupakan suatu kemajuan di industri asuransi jiwa, mengingat tujuan dari produk asuransi jiwa adalah perlindungan jangka panjang untuk keuangan di masa depan.

Eitor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa di Indonesia Meningkat
Next Post Omar Sjawaldy Anwar Tinggalkan Prudential Syariah

Member Login

or