1
1

AASI Jalin Kerja Sama dengan Asosiasi Takaful Malaysia

Direktur Eksekutif AASI, Erwin H Noekman (kiri), Ketua Umum AASI, Rudy Kamdani (kedua dari kiri), dan Chief Executive Officer MTA, Mohd Radzuan Mohamed (kedua dari kanan) saat penandatangan MoU AASI dan MTA, di Kuala Lumpur, Malaysia, 27 September 2023.. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menjalin kerja sama dengan Asosiasi Takaful Malaysia (MTA). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) AASI dan MTA yang bertujuan untuk membina saling kolaborasi dan berbagi pengetahuan dalam industri asuransi syariah.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum AASI, Rudy Kamdani, dan Chief Executive Officer MTA, Mohd Radzuan Mohamed, di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 27 September 2023.

AASI dan MTA pihak menyadari pentingnya kolaborasi dan kontribusi terhadap industri asuransi syariah dan memiliki visi yang sama untuk mempromosikan industri ini secara global. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan kemitraan berbasis pengetahuan yang kuat dan memperkaya yang akan menguntungkan industri asuransi syariah.

Rudy Kamdani mengatakan MOU ini merupakan langkah maju yang kuat dalam menyempurnakan potensi asuransi syariah dan keuangan Islam, tidak hanya di kawasan ASEAN tetapi juga secara global. “Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan menguntungkan kedua asosiasi. Seperti yang kita ketahui, Malaysia telah menjadi yang terdepan dalam pengembangan industri asuransi syariah dan dikenal sebagai pusat praktik dan pengetahuan Keuangan Islam terbaik. Sehingga hal ini dapat menciptakan lebih banyak peluang antara kedua asosiasi,” katanya dalam keterangan resmi.

|Baca juga: AASI Gelar Workshop Manajemen Risiko Bagi Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Anggota

Sementara itu, Mohd Radzuan Mohamed menyatakan bahwa MoU antara MTA dan AASI bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan transfer keahlian teknis, menjalin hubungan dengan bisnis asuransi takaful dan syariah internasional, memanfaatkan kolaborasi global untuk meningkatkan keterampilan profesional industri. Selain itu fokus pada penelitian keuangan Islam dan memperkuat hubungan ilmiah dengan institusi akademik melalui jurnal bersama, konferensi, dan lokakarya.

“Inisiatif-inisiatif ini berkontribusi untuk selalu mengikuti perkembangan terkini, membina kolaborasi, meningkatkan kemampuan, memajukan pengetahuan keuangan Islam, dan menyebarkan penelitian di industri asuransi syariah,” katanya.

Radzuan menambahkan bahwa bidang penting lainnya yang tercakup dalam MoU ini adalah adanya inisiatif dalam memperkenalkan dan mempromosikan intermediasi berbasis nilai internasional syariah, berdasarkan pengalaman Malaysia. “Hal ini melibatkan pertukaran pendekatan dan keahlian Malaysia dalam intermediasi berbasis nilai syariah, yang fokus pada etika dan praktik berkelanjutan dalam industri asuransi syariah. Tujuannya adalah untuk mempromosikan prinsip-prinsip ini secara global dan mendorong penerapannya di negara lain,” jelasnya.

Berdasarkan MoU ini, AASI dan MTA akan berkolaborasi dalam bidang-bidang berikut: Pertama, Penanaman Pengetahuan. Kedua belah pihak akan berpartisipasi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan, melakukan penelitian khususnya di bidang keuangan islam dan asuransi syariah, serta bekerja sama dalam publikasi penelitian yang relevan.

Kedua, Kolaborasi dalam Pelatihan dan Pendidikan. Kedua belah pihak akan berbagi berbagai program pelatihan, menyelenggarakan acara konferensi dan seminar, serta berkontribusi pada pembentukan profesional terlatih di industri keuangan islam dan asuransi syariah. Mereka juga akan melibatkan para ahli untuk berbagi wawasan dan keahlian.

Ketiga, Pertukaran Data Intelijen Data dan Bahan Pendidikan. Secara berkala akan dilakukan pertukaran data intelijen dan bahan pendidikan yang relevan untuk mendukung pengembangan pengetahuan di bidang keuangan Islam dan Asuransi syariah. Keempat, Memberikan Konsultasi. AASI dan MTA akan menawarkan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keuangan Islam dan Asuransi syariah.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Inver Re: Diperlukan Penyeimbangan Kembali Antara Bahaya dan Paparan dalam Reasuransi
Next Post Media Asuransi Jalin Kerja Sama dengan APPARINDO

Member Login

or