1
1

AASI: Keberadaan Lembaga Penjamin Polis Sangat Menguntungkan Asuransi Syariah

Ilustrasi industri unit usaha syariah. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) memandang bahwa keberadaan Lembaga Penjamin Polis (LPP) akan sangat menguntungkan bagi perusahaan asuransi syariah. Keberadaan LPP ini disebutkan dalam Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)

LPP dapat menjadi marketing gimmick dengan menyebutkan bahwa sebuah perusahaan asuransi syariah dapat diuntungkan dengan ‘branding’ penjaminan polis, yang akan bekerja setelah dana qardh dari perusahaan sudah terkuras. “Kondisi ini sebenarnya menunjukkan bahwa di asuransi syariah, terdapat ‘double cover’ yang memberikan jaminan atas dana peserta, yaitu pertama dari perusahaan dan berikutnya dari LPP nantinya,” kata Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman, dalam keterangan resmi, Rabu, 25 Januari 2023.

|Baca juga: AASI: UU P2SK Tetap Mewajibkan Pemisahan Unit Syariah

Walau demikian, AASI melihat bahwa penghapusan unit syariah dalam program tersebut dapat berpotensi timbulnya ambigu dalam pelaksanaannya. Contoh paling nyata yang telah terjadi, sebuah perusahaan asuransi (induk) yang memiliki unit syariah mengalami kesulitan likuiditas, sementara unit syariahnya diyakini masih sehat. Namun, karena induknya bermasalah dan mengalami sanksi berupa Beku Kegiatan Usaha (BKU), hal ini juga langsung berimbas kepada unit syariah (padahal relatif rehat).

“AASI memandang hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan baru, di kelak kemudian hari bilamana LPP sudah berjalan,” kata Erwin Noekman.

Dia tambahkan, skenario lain dapat saja terjadi. Misalnya unit syariah mengalami kesulitan likuiditas, sementara induk relatif sehat. Bagaimana LPP akan bekerja? “Untuk itu, kembali AASI memandang bahwa hadirnya perusahaan dalam LPP adalah yang berbentuk entitas secara utuh,” tegasnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Terra Drone Kantongi Dana sebesar US$14 Juta dari Wa’ed Ventures
Next Post Konsorsium BUMN-Swasta-BUMD Teken PPJT dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Akses Patimban

Member Login

or